Sebutlah
perang Khandaq, maka ingatan orang akan dituntun kepada sosok berpikiran
brilian ini. Ia lahir di Isfahan Persia. Lahir di tengah keluarga yang beragama
Majusi. Ayahnya termasuk orang yang kaya, sehingga bisa hidup berkecukupan.
Untuk menjaga keselamatan, sang ayah melarangnya bermain bebas keluar rumah.
Hingga suatu ketika keadaan memaksanya keluar untuk memeriksa ladang. Di tengah
perjalanan ia melihat orang-orang Nasrani sedang beribadah, ia memperhatikan
dan tertarik. Sesampainya di rumah ia bercerita kepada sang ayah dan bertanya
tentang apa yang dilihat. Karena khawatir anaknya akan meninggalkan agama
majusi yang merupakan agama nenek moyang, maka sang ayah mengikat kedua kakinya
agar tidak keluar rumah.
Di waktu lain, ada kesempatan untuk
keluar rumah dia pun datang kembali ke tempat orang Nasrani beribadah dan
memeluk agama itu. Sampai suatu ketika seorang pendeta menyarankan agar ia
pergi ke daerah yang diapit dua batu hitam, dan terdapat banyak pohon kurma. Di
sana ada seorang Nabi yang datang untuk menyeru manusia kepada keselamatan. Ia
pun segera mencari tempat itu, dan berhasil menemui Nabi Muhammad Saw. yang
saat itu telah hijrah ke Madinah.
Ia menemui Nabi, tetapi ia termasuk
pencari kebenaran yang tidak mudah percaya. Maka ia berusaha menguji, untuk
membuktikan bahwa orang yang ditemui itu adalah Nabi. Pertama ia memberikan kurma
kepada Nabi, sebagai bentuk sedekah. Nabi menerima kurma itu dan memberikannya
kepada para sahabat. Nabi tidak memakannya. Kedua, ia memberikan kurma sebagai
hadiah. Nabi menerimanya memakan sebagian dan sebagian lagi diberikan kepada
para sahabat. Ketiga, pada suatu kesempatan ia berusaha melihat tanda kenabian
di pundak Nabi. Begitulah, tiga hal yang pernah ia dengar tentang Nabi, bahwa
ia tidak memakan harta sedekah, tetapi memakan hadiah, dan ada tanda kenabian
di pundaknya. Setelah ketiganya terbukti ia kemudian mengikrarkan diri masuk
Islam.
Perannya dalam perjuangan Islam
sangat penting baik semasa Nabi Muhammad Saw. maupun pada masa
khulafaurrasyidin. Selain mengusulkan siasat perang parit (khandaq) untuk
membendung pasukan koalisi dari Makkah yang dipimpin kaum Quraisy, ia juga
sangat berjasa membantu membebaskan negeri Persia dari cengkeraman Kisra. Ia
termasuk pasukan yang dikirim di bawah pimpinan panglima Saad bin Abi Waqash
pada masa khalifah ‘Umar bin Khattab.
Ia
rendah hati meskipun Umar bin Khattab telah mengangkatnya menjadi Gubernur
Madain. Biasa keluar masuk kampung dengan pakaian layaknya rakyat jelata.
Berbaur dengan pedagang dan para kuli tanpa merasa sungkan. Kerendahhatiannya
bisa terbaca lewat sikapnya saat seorang pedagang menyuruhnya mengangkat barang
dagangan.
Siang
itu mentari panas memanggang, seorang pedagang dari Syam tampak kerepotan
membawa barang dagangan. Ia lantas memanggil lelaki tegap berpakaian lusuh yang
dilihatnya.
“Hai, kuli, kesini! Bawa barang-barang
ini ke kedai di seberang jalan itu!” seru sang pedagang.
Lelaki
yang diperintah pun mengerjakannya tanpa membantah. Mengangkat barang bawaan
dan membawanya ke tempat yang dimaksud. Seseorang yang mengenali ‘kuli’ itu
datang menghampiri dan menyapa.
“Wahai Amir, biarkan saya yang
mengangkatnya.”
Belum
hilang kekagetan dalam diri sang pedagang, orang tersebut menjelaskan, “Tidak tahukah tuan, dia adalah gubernur
kami.”
Lemaslah
tubuh sang pedagang, ia benar-benar tidak menyangka orang yang dianggapnya kuli
ternyata seorang gubernur. Dengan nada bergetar ia memohon maaf.
“Ampuni saya, Tuan. Sungguh saya tidak
tahu. Tuan adalah seorang amir negeri Madain,“.
Kemudian ia melanjutkan “Letakkanlah
barang itu, Tuan. Biarlah saya yang membawanya sendiri.”
Ia
menggeleng, “Tidak, pekerjaan ini sudah
aku sanggupi, dan aku akan membawanya sampai ke kedai yang kau maksudkan.”
Badannya
penuh keringat, ia menaruh barang bawaannya di kedai yang dimaksud pedagang, ia
lantas berucap, “Pekerjaan ini tidak ada
hubungannya dengan jabatanku sebagai gubernur. Aku telah menerima dengan rela
perintahmu untuk mengangkat barang ini. Aku wajib melaksanakannya sampai
selesai. Bukankah merupakan kewajiban setiap muslim untuk meringankan beban
saudaranya?”
Pedagang
itu hanya bisa menggeleng. Ia merasa kagum. Tidak pernah menduga orang yang
dianggapnya sebagai kuli ternyata seorang gubernur. Karena memang ia tidak
mengenakan pakaian layaknya pejabat dan tidak pula membawa pengawal.
Nama
lengkapnya Mabah bin Budzkhasyan bin Mousilan bin Bahbudzan bin Fairuz bin
Sahrk Al-Isfahani. Atau yang lebih dikenal dengan nama Salman Al-Farisi. Sedangkan nama panggilannya adalah Abu
Abdillah dan mendapat gelar Salman Al-Khair. Sedang ia sendiri lebih senang
dipanggil Salman bin Islam. Salman Al Farisi berasal Isfahan, Persia.
Berbagai
keutamaan dimiliki Salman, sehingga Rasulullah pernah bersabda, ''Surga
merindukan tiga orang, yakni Ali bin Abi Thalib, Ammar bin Yasir, dan Salman
Al-Farisi.''
Sedangkan
Ali bin Abi Thalib mengatakan tentang Salman, ''Siapa orang yang kalian miliki yang seperti Lukman Al-Hakim? Ia
diberi pengetahuan tentang syariat terdahulu dan syariat yang turun belakangan;
ia membaca dan mempelajari kitab suci yang terdahulu dan kitab suci yang turun
paling akhir. Ilmunya bak lautan yang tidak pernah kering.''
Salman
adalah salah satu mufti pada zaman Rasulullah. Ia meninggal tahun 34 hijriyah
pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Sebagian ahli mengatakan ketika meninggal
usia Salman telah mencapai 250 tahun, sedang yang lain mengatakan 350 tahun.
Tetapi yang jelas, usianya ketika meninggal memang tidak lazim pada masa itu.
E. Hamdani (Penulis Buku
Agar Allah Selalu Bersama Kita)
Artikel ini pernah
dimuat di Majalah Bakti







0 komentar:
Posting Komentar